FUNGSI UTAMA

1. Menyusun, melaksanakan, dan mengendalikan anggaran universitas.

2. Mengelola penerimaan dan pengeluaran dana (termasuk dana mahasiswa, hibah, dan pendapatan lainnya).

3. Menyusun laporan keuangan secara periodik dan akuntabel.

4. Menyusun kebijakan dan sistem keuangan internal.

5. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi akuntansi dan perpajakan.

© PTI. All rights reserved. Designed with by PTI